SIGAPNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Direktur Pemasyarakatan sengaja datang ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk melihat Blok Pengendali Narkoba (BPN) usulan dari Kanwil Kemenkumham Riau.
BPN merupakan Blok dengan pengamanan setingkat lebih rendah Lapas Nusakambangan (NK) yang terletak di Provinsi Jawa Tengah.
Irjen Pol Reynhard Silitonga Dirjen Pas dalam kunjungan Minggu sore mengatakan, pemisahan blok bagi pengendali wajib dilakukan, agar jaringan baru tidak tercipta, penghuni kamar tidak saling ketemu dengan kamar lain.
"Lapas merupakan pasar, tempat berkumpulnya pedagang dan pembeli, juga kurir narkoba, dan membangun jaringan baru sesama bandar, karena boleh berjumpa dengan penghuni kamar lain tanpa pengawasan," ujarnya Minggu (21/02/2021).
Dirjen juga mengatakan, lebih dari separuh penghuni Lapas di Indonesia merupakan kasus narkoba, sebanyak 643 napi yang terindikasi bandar ada di Nusakambangan dan juga terbatas.
"Saya sudah perintahkan teman teman Kanwil Daerah lain, membuat BPN di tanah kosong Lapas, merupakan solusi dalam pemberantasan narkoba, serta pembinaan diri lebih baik saat kembali ketengah masyarakat" paparnya.
Kunjungan Direktorat Pemasyarakatan tampak bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Ibnu Chuldun, Waka Polda Riau Brigjen Tabana Bangun, dan Kepala BNNP Brigjen Pol Kenedy yang saling bersinergi dalam pembentukan Pemasyarakatan.
Liputan: David