Usai Tonton Film Porno, Acep Cabuli Anak Tetangga.
Radian Ali | Polres Kuantan Singingi
Kamis, 01/02/2018 - 15:51:47 WIB
Sigapnews.co.id/Pauh Angit- Diduga karena pengaruh film dewasa (Porno) yang ditontonnya, Acep tega cabuli balita 3 tahun anak tetannganya sendiri warga Desa Pauh Angit Hulu Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing Kamis, 1/1/2018
Akibat peristiwa ini orang tua korban mengalami syok berat hingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangean Nomor : LP/ 02 / I /2018/Riau/Res Kuansing/Sek Pangean Tgl : 31 Januari 2018
Menurut informasi yang disampaikan ibu korban aksi pencabulan tersebut terungkap setelah orang tua korban sekira pukul 14.30 wib sewaktu anaknya bermain di rumah tersangka Acep, ia memanggil dan menanyakan anaknya kepada ibu terduga pencabulan Haina ( orang tua Acep) dan Haina memanggil Acep, ternyata anaknya berada di dalam kamar Acep.
Tidak lama berselang anaknya keluar dari rumah dan mengatakan "ada aak di celana Dinda" dan saya melihat ada bercak Sperma didalam celana dan punggung anak saya kemudian saya buka celannya dan melihat ada bekas Sperma di bagian pantatnya"ungkap ibu korban.
Kemudian Orang tua korban pulang mengantar anaknya kemudian kembali untuk menanyakan kejadian yang menimpa anaknya " kau apakan anak saya?" dan di jawab oleh Acep " saya minta maaf kak, saya khilaf karena saya tadi sambil menonton Video Porno bersama Dinda"ungkap Acep.
Kapolres Kuansing AKBP. Pibri Larpiananto,SH,S.Ik melalui Kasubag Humas Lumban L Toruan mengatakan, atas kejadian tersebut pelaku bisa dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.