Jajaran Satres Narkoba Polres Kuansing Amankan 3 Orang Pelaku Narkoba
Radian Ali | Polres Kuantan Singingi
Senin, 29/01/2018 - 11:49:44 WIB
Sigapnews.co.id/Pangean- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing kembali mengamankan 3 (tiga) orang diduga melakukan tindak pidana Narkoba golongan 1 jenis Sabu-sabu di Desa Pauh Angit Kecamatan Pangean Minggu, 28/1/2018 sekira pukul 19.00 wib
Berikut ketiga tersang Agut (39) Desa Pauh Angit, Eko (32) Desa Pauh Angit dan Neneng (38) Desa Pauh Angit. Demikian disampaikan Kapolres Kuansing Melalui Kasubag Humas Lumban L Toruan kepada wartawan Senin, 29/1/2018
Penangkapan terhadap tindak pidana Narkoba berawal dari tertangkapnya inisial Ac dan ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu, kemudian polisi melakukan pengembangan, Pengakuan AC telah mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari Agut di Desa Pauh Angit Kecamatan Pangean.
Dari sini kemudian dilakukan pengembangan di Desa Pauh Angit dan sekira pukul 19.00 Wib dilalukan penangkapan terhadap 2 (dua) yang bernama Agut dan Eko dirumah Agut Desa Pauh Angit Kecamatan Pangean
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Sabu didapur rumah almarhum mertua Agut.
Kemudian menurut pengakuan sdr Agut mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari Neneng.
Selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah Neneng dan sekira pukuk 19.15 Wib dilakukan penangkap dan penggeledahan terhadap Neneng dirumahnya di Desa Pauh Angit Kecamatan Pangean.
Berikut barang bukti yang diamankan tim Satres Narkoba 1 (satu) unit timbangan beserta 5 (lima) bungkus plastik bening / plastik klip, 1 (satu) buah pipet yang diduga digunakan untuk sendok dan didalamnya berisi sisa butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya ketiga orang tersebut diatas beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terhadap ketiga tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) undang no 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara atau denda 1 Miliar Rupiah.(ra)