Satuan Reserse Polres Kuansing Ciduk Tiga Orang Pelaku Pencurian Pemberatan
Radian Ali | Polres Kuantan Singingi
Senin, 18/12/2017 - 16:27:34 WIB
Sigapnews.co.id/ Lubuk Jambi -Tim Reskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik Minggu 17/12/2017 sekira pukul 14.00 wib.
Ketiga Identitas tersangka inisial RS (24) ID (15) dan AP (16) ketiga tersangka merupakan warga Lubuk Jambi.
Kapolres Kuansing AKBP.Fibri Karpiananto S.Ik,SH Melalui Kasubag Humas Lumban L Toruan mengatakan, kejadian tersebut sekira pukul 13.00 wib pelapor di kasih tau oleh orang tua pelapor bahwa kedai tempat merental PS telah terbuka dan barang di dalam kedai berupa 2 unit PS 3 dan 1 unit TV samsung sudah hilang
Akibat kejadian tersebut pelapor Rengki Marli Putra (24) mengalami kerugian sekitar Rp. 10 juta.
Mengenai pasal yang dikenakan, pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman Tujuh tahun penjara"ungkap Kapolres.(ra)