Pengintaian Dua Hari Membuahkan Hasil Penangkapan Dua Tersangka Pengedar Shabu
Mega | Polres Dumai
Kamis, 16/02/2017 - 12:01:35 WIB
Sigapnews.co.id |Dumai - Sat Res Narkoba Polres Dumai menangkap dua tersangka pelaku pengedar Narkoba di Dumai bernama Terlapor SS (39thn) Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai dan SL (34thn) warga jalan Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai kemaren Rabu sore (15/02/2017).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM menjelaskan bahwa Pada hari Selasa siang (14/02/2017)
Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di sebuah rumah di Dumai Barat Kota Dumai, sering dilakukan Transaksi Narkotika jenis sabu. Atas Informasi tersebut Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di lapangan hingga keesokan harinya atau hingga pada hari Rabu. Hasil dar pengintaian tersebut sekira pukul 18.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka SS dan SL. Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu didalam Kotak plastik warna putih diatas pintu kamar rumah yg di huni oleh SS berupa BB shabu sebanyak empat paket Narkotika jenis shabu , satu buah kotak Plastik dan HP tersangka.
"Kini tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Dumai guna untuk pengembangan dan Proses Penyidikan lebih lanjut"