SIGAPNEWS.CO.ID, BATAM - Sejumlah karyawan di PT Philips dan PT Infineon dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan sejumlah karyawan di PT Philips akan melakukan swab massal, Minggu (27/9/2020).
"PT Philips akan swab massal. Kalau Infineon kami belum dapatkan informasi lagi. Nanti tim kita akan cek lagi ke sana," ujar Didi, Sabtu (26/9/2020).
Didi menegaskan sejauh ini rapid test tidak lagi digunakan oleh tim diagnotic saat ini.
Sehingga tes swab memang harus dilakukan oleh karyawan di kedua perusahaan tersebut.
"Apabila tidak melakukan tes swab, dikhawatirkan akan meledak lagi kasusnya. Kalau begitu Undang-Undang Karantina akan dilakukan. Undang-Undang Karantina Nomor 6 Tahun 2018," katanya.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di 2 perusahaan tersebut, Perusahaan harus memilih karyawan melakukan tes swab atau diistirahatkan selama 14 hari.
"Kalau sudah kondisi satu ruangan kena Covid semua memang harus ditutup," katanya.
Sebelumnya diberitakan ada 67 kasus positif Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (22/9/2020) lalu. Dari kasus tersebut, banyak pasien berasal dari dua perusahaan di Kawasan Batamindo Mukakuning dan Panbil.
Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi menginformasikan kedua perusahaan yang karyawannya banyak terpapar Covid-19 ada PT Infenion dan PT Philips.
"Karena itu, saya sudah kirim surat rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," tegas Didi.
Menurut Didi, lockdown sementara waktu selama 14 hari ini harus dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk memutus penyebaran virus di kawasan tersebut.
Betapa tidak, berdasarkan data Dinkes Kota Batam, ada 63 karyawan PT. Infenion Mukakuning yang terpapar Covid-19.
Jumlah karyawan PT yang terpapar akan bertambah jika dihitung lagi dengan karyawan dari PT. Philips.
"Karyawan PT. Philips baru dites swab kemarin. Sore nanti hasilnya baru keluar," ujar Didi.
Saat ini karyawan yang terpapar Covid-19 tersebut sudah dirujuk ke RSKI Galang. (*)
Liputan: Fahmi Ray.
Editor : Robinsar Siburian.