SIGAPNEWS.CO.ID, TAPANULI SELATAN - Brutal dan Sadis pantas disebut terhadap pria setengah baya ini adalah RST (40), tega menghabisi nyawa tetangannya sendiri, Kamis (24/7/2020).
RST merupakan warga Dusun Janji Matogu, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), memukul tetangganya dengan kayu Broti hingga meregang nyawa.
Liza Hannum Pohan, yang menjadi korban keberutalan pelaku. Menurut informasi yang didapat dari petugas kepolisian memberikan kronologis singkat bahwa kejadian tersebut bermula ketika anak korban melintas didepan rumah pelaku kemudian pelaku menegur anak korban dengan cara atau sebutan mengejek ” Hai Celong- celong (mata kero) ngapain kau liat-liat”.
Sayangnya korban yang kebetulan tetangga dekat pelaku mendengar perkataan ejekan dari RST, mendengar perkataan yang tidak wajar didengar korban merasa tidak terima lalu menghampiri pelaku dan menanyakan apa maksud tujuan pelaku mengatakan seperti itu.
Adu mulut korban dan pelaku spontan terjadi kegaduhan, mendengar ada ribut-ribu didepan rumahnya, lalu Duma Purba ( istri Pelaku ) keluar dan segera melerai keributan itu dan keributan sementara bisa dihentikan,korban langsung kembali kerumahnya
Ternyata pelaku masih belum terima ditegur korban, saat korban akan masuk kedalam rumahnya , tiba-tiba pelaku datang dengan cepat dari arah belakang dengan membawa sebatang kayu broti berukuran lebih kurang 50 cm tanpa basa basi langsung menghantam bagian kepala belakang korban ( sebanyak 1 kali ).
Mendapat pukulan tepat di kepala ( belakang ) Korban langsung terjatuh, meskipun korban sudah tergeletak tidak berdaya namun tidak menghentikan aksi, pelaku merasa belum puas pelaku masih terus memukul kepala korban secara berulang dan akhirnya korban meregang nyawa di TKP
AKP Paulus Simamora selaku Kasat Reskrim Polres Tapsel mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan.”Masih di lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ucap Kasat dengan singkat. (*)
Liputan: MS
Editor : MS