Sigapnews.co.id | Inhu - Bupati Indragiri Hulu, Riau H. Yopi Arianto SE menghadiri acara pelantikan Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Rawa Bangun, Kecamatan Rengat, Senin (13/11/2017).
Camat Rengat dan seluruh Kades/Lurah se Kecamatan Rengat dan masyarakat Desa Rawa Bangun, menyambut kedatangan Bupati Inhu.
Bupati Yopi menyampaikan selamat kepada Pj Kades Rawa Bangun yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik mungkin.
Cawagubri 2018 ini jugaengucapkan terimakasih kepada Kades yang lama Gelundung yang telah mendedikasikan diri serta mengabdi dalam memajukan desa.
Lanjut Bupati, pelantikan ini merupakan pelantikan Pj Kades yang 39 sejak beberapa bulan terakhir ini dari 55 desa di Inhu yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2017.
"Kepada Pj Kades yang baru dilantik agar kiranya apa yang kurang sempurna dikepemimpinan Kades lama ya disempurnakan, namun kalau sudah sempurna ya dilanjutkan," pesannya.
Pada kesempatan itu, Bupati termuda di Riau ini mengaku sangat bersyukur karena bisa silaturahmi bersama masyarakat Kecamatan Rengat, khususnya Desa Rawa Bangun.
"Alhamdulillah, setelah sekian lama akhirnya dapat bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Rawa Bangun," ucapnya.
Bupati Yopi mengaku sangat prihatin terhadap penggunaan ADD maupun Dana Desa.
"Kalau bicara desa, saya sangat prihatin. Kenapa prihatin ? karena, saat ini gejala ribut banyak terjadi di desa. Hal ini tentunya tidak terlepas dari banyaknya uang yang beredar di desa," ungkapnya.
Diterangkannya, beberapa bulan yang lalu. Bupati dan Gubernur diundang oleh Presiden membahas terkait desa. Dalam catatan Presiden ada kurang lebih 900 desa yang bermasalah.
"Saya ingatkan di Inhu jangan sampai ada yang melakukan seperti itu, karena kalau mau cari kaya dengan jadi kades itu tak ada," tegasnya.
Begitu juga kalau ada calon kades yang mau coba - coba, mendingan gak usah saja maju, sebab biasanya kalau seperti itu desa malahan tidak akan maju, karena kalau belum merasakan nampaknya mudah saja, namun kalau sudah menjalani akan sulit dan ibarat tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Penggunaan dana desa saat ini yang menyaksikan dan mengawasi banyak, ada Inspektorat, Kepolisian, BPK, Kejaksaan, bahkan KPK. Maka dari itu gunakanlah sesuai ketentuan, jangan sampai menyimpang," terangnya. Liputan Lamhot Manurung.(*)