Topan RI dan LSM Fappri Minta Dana Desa Milyaran Di Kabupaten Bengkalis Diawasi
Alif | Bengkalis
Selasa, 09/05/2017 - 09:43:27 WIB
Sigapnews.co.id | Bengkalis - Pada tahun 2017, angggaran desa yang diterima oleh setiap desa di Kabupaten Bengkalis cukup Besar.
Anggaran desa ini wajib diawasi oleh setiap pemangku kepentingan mulai dari Legislatif, LSM, dan masyarakat itu sendiri, agar tidak terjadi penyimpangan.
hal ini diungkapkan oleh ketua Topan RI dan LSM FAPPRI melalui kabid Investigasi, Hamdanis, kepada media sigapnews.co.id, Senin, (8/5/2017) di ruang kerjanya.
"Kita berharap kepada penegak hukum bagaimana dana desa yang diterima oleh desa-desa di Kabupaten Bengkalis bisa terpantau, karena dana desa yang diterima mencapai miliyaran Rupiah lebih," ungkap Hamdanis.
Hal serupa di sampaikan juga Ketua Topam RI, Amirudin, angaran desa ini harus tepat sasaran, bukan kebijakan saja.
"Saya berharap angaran Desa harus dimanfaatkan aat sebaik mungkin untuk pembanguna Desa tersebut dan jangan dikemudian hari bermasalah dengan penegak hukum," harap Amirudin.
Untuk diketahui anggaran desa yang diterima dari pusat sebesar 800 Juta Rupiah dan dari
APBD Bengkalis mencapai 1.5 Milyar setiap Desa di Kabupaten Bengkalis.