SIGAPNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT meminta masyarakat tidak menggelar panggung hiburan dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) seperti menggelar panggung hiburan atau yang sifatnya ada kerumunan massa, mengingat masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Saat ini Kota Pekanbaru masih terjadi penyebaran kasus Covid-19. Bahkan kota ini masih status zona merah.
Hal ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Walikota Pekanbaru terkait Peringatan HUT RI. "Kita imbau untuk meniadakan kegiatan hiburan, perlombaan dan kegiatan berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat," paparnya, Selasa (11/8).
Imbauan tersebut, katanya, akan diwujudkan dalam bentuk surat edaran (SE). Hal itu semata-mata dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai penerapan.
Walikota juga menghimbau masyarakat agar bisa memasang umbul-umbul dan menghias setiap kantor/instansi di lingkungan pemerintah kota. Instansi vertikal, jawatan, perusahaan jawatan, perusahaan swasta, perguruan tinggi juga bisa memasangnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media. Mereka bisa menyaksikannya lewat televisi, radio dan media online.
Kemudian pada 17 Agustus 2020 nanti bisa menghentikan aktivitas sejenak selama tiga menit. Masyarakat bisa hentikan aktivitas sekitar pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB
"Tidak ada panggung hiburan dan lain-lain. Karena kita masih dalam situasi pandemi COVID-19," Hal ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Walikota Pekanbaru terkait Peringatan HUT RI.
Kemudian pada 17 Agustus 2020 nanti bisa menghentikan aktivitas sejenak selama tiga menit. Masyarakat bisa hentikan aktivitas sekitar pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB.