SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, menggelar Rapat Paripurna Retrebusi Jasa Umum (RJU), berlangsung di Kantor DPRD Rohul, Selasa (25/2/2020).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohul, Nono Patria SE, dihadiri Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, Sekdakab Rohul H Abdul Haris Lubis, Sekrtetaris DPRD Rohul, Budi Kasino, hadir 27 Anggota DPRD Rohul, Kepala Dinas dan Badan lingkungan Pemkab Rohul Porkompinda Rohul, Insan Pers serta para tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna kali ini mengagendakan penyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011 Tentang Retrebusi Jasa Umum sekaligus Pengambilan Kepututusan.
Dalam paripurna itu masing masing Fraksi menyampaikan pandangannya diantaranya Fraksi Demokrat Kabupaten Rokan Hulu H Firdaus, Kemudian, Fraksi Nasdem Ali Imran Nasution, serta dari fraksi PKS Sahbana Lubis, pada dasarnya semua fraksi menyetujui Ranperda tersebut. Dikesempatan Paripurna itu masing-masing Fraksi menyampaikan laporan terhadap laporan RJU, yakni Partai Golkar, PDIP, Gerindra, PAN dan lainnya.